Ringkasan Kinerja DP Pertamina Tahun 2011
A. LAPORAN PENGURUS
Dalam rangka memenuhi kewajiban pelaporan DP PERTAMINA, dengan ini disampaikan informasi perkembangan Kepesertaan, Laporan Valuasi Aktuaria dan Laporan Keuangan DP PERTAMINA Tahun 2011.
Dalam menjalankan tugas pengelolaan DP PERTAMINA, Pengurus bekerja berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun beserta Peraturan Pelaksanaan lainnya, Peraturan DP PERTAMINA (PDP) dan Arahan Investasi yang telah ditetapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) selaku Pendiri.
Pengurus mempunyai komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pensiunan yakni membayar Manfaat Pensiun tepat kepada yang berhak, tepat jumlah dan tepat waktu serta berupaya terus menumbuh kembangkan dana investasi. Pengelolaan portofolio investasi DP PERTAMINA senantiasa dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dengan tetap berupaya mendapatkan hasil investasi yang optimal.
I. KEPESERTAAN
1. Jumlah Peserta per 31 Desember 2011.
Jumlah Peserta Aktif (Pekerja) sebanyak 12.203 orang, Peserta Pensiunan sebanyak 46.066 orang, dan Hak Pensiun Ditunda sebanyak 281 orang. Total peserta aktif dan pensiunan sebanyak 58.550 orang, dengan rincian sebagai berikut :

2. Profil Pensiunan Berdasarkan Usia

Rata-rata usia Pensiunan adalah 66,09 tahun, mayoritas berada pada usia 75-79 tahun yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia.
3. Penerimaan Iuran Normal dan Pembayaran Manfaat Pensiun
Penerimaan Iuran Normal dari Pendiri dan Mitra Pendiri tahun 2011 sebesar Rp. 104 milyar dan pembayaran Manfaat Pensiun sebesar Rp.633 milyar. Penerimaan iuran semakin berkurang karena tidak ada penambahan peserta baru dari Pendiri sejak tahun 2005, sedangkan jumlah pembayaran Manfaat Pensiun terus bertambah karena peningkatan jumlah Pensiunan.
II. LAPORAN EVAKUASI AKTUARIA PER 31 DESEMBER 2011
Laporan Valuasi Aktuaria per 31 Desember 2011 dibuat oleh Aktuaris Independen yaitu PT Dayamandiri Dharmakonsilindo dengan Ikhtisar Laporan sebagai berikut :

Dengan demikian, sesuai Valuasi Aktuaria per 31 Desember 2011, Rasio Kecukupan Dana (RKD) DP PERTAMINA sebesar 114,4% atau kualitas pendanaan tingkat I (Rasio Kecukupan Dana dan Rasio Solvabilitas diatas 100%). Dari seluruh Pemberi Kerja, hanya PT Badak NGL mengalami defisit sebesar Rp. 1.623 milyar
III. LAPORAN KEUANGAN (AUDITED) TAHUN 2011
Laporan Keuangan tahun 2011 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (Ernst & Young). Auditor menyampaikan pendapat : Laporan Keuangan telah menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, Aset Bersih dan posisi keuangan DP PERTAMINA tanggal 31 Desember 2011, Hasil Usaha serta Arus Kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Dengan demikian, selama 4 tahun Kantor Akuntan Ernst & Young melakukan audit (2008-2011) selalu memberi opini wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan DP PERTAMINA.
1. ASET BERSIH
Aset Bersih DP PERTAMINA per 31 Desember 2011 adalah sebesar Rp 8.571.353 juta mengalami kenaikan sebesar Rp. 298.823 juta atau 3,61% dari tahun 2010. Peningkatan aset bersih tahun 2011 sebagian besar disebabkan karena adanya peningkatan pendapatan investasi sebesar Rp. 1.023.693 juta.

2. NERACA

IV. LAPORAN INVESTASI (AUDITED) TAHUN 2011
Dalam pengelolaan investasi, Pengurus berpedoman pada prinsip – prinsip tata kelola dana pensiun yang baik. Disamping menganut prinsip keamanan, kehati-hatian dan minimalisasi risiko dengan perolehan keuntungan yang optimal, diperhatikan juga likuiditas minimal agar kepentingan pembiayaan operasional kegiatan DP PERTAMINA dan pembayaran Manfaat Pensiun dapat terpenuhi. Acuan yang digunakan DP PERTAMINA adalah Arahan Investasi yang ditetapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) selaku Pendiri dan ketentuan perundang–undangan yang berlaku dibidang dana pensiun.
Kantor Akuntan Publik Purwantono, Suherman & Surja (Ernst & Young) telah memeriksa asersi Pengurus tentang kepatuhan DP PERTAMINA terhadap Undang-Undang No. 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun dan Peraturan Pelaksanaannya serta Keputusan Pendiri DP PERTAMINA tentang Arahan Investasi DP PERTAMINA, untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011 yang menyatakan bahwa DP PERTAMINA telah menyajikan Laporan Investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011 secara wajar dalam semua hal yang material dan telah mematuhi ketentuan-ketentuan tersebut di atas.
Berikut portofolio investasi DP PERTAMINA untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2011 yang disajikan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/PMK.010/2008 :

Komposisi portofolio investasi tahun 2011 sebagian besar diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Negara sebesar 31,14%, diikuti dengan Saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (listed) sebesar 29,54% dan Obligasi sebesar 24,49%, kemudian Deposito Berjangka 7,82%.

Sedangkan komposisi portofolio investasi terkecil adalah Penempatan Langsung pada Saham, Tanah & Bangunan serta Sukuk berturut-turut yaitu sebesar 3,82%, 2,53% dan 0,42%.
Sesuai laporan hasil investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, DP PERTAMINA memperoleh hasil bersih investasi yang telah direalisasikan (realized gain) sebesar Rp. 1.005 milliar atau diperoleh Return on Investement (ROI) sebesar 12,70% (melebihi sasaran hasil investasi yang harus dicapai dalam RKA 2011 sebesar 10,04 %). Tahun 2011 inilah untuk yang pertama kali bagi DP PERTAMINA dapat mencapai hasil investasi di atas Rp 1 trilyun.
B. LAPORAN DEWAN PENGAWAS
Dewan Pengawas DP PERTAMINA telah menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan kepada Pendiri Dana Pensiun PERTAMINA. Sesuai dengan Peraturan Dana Pensiun PERTAMINA bahwa Dewan Pengawas DP PERTAMINA wajib menyampaikan Laporan Tahunan secara tertulis atas hasil pengawasannya kepada Pendiri.
Hasil dari Laporan Pengawasan tersebut antara lain sebagai berikut :
1. Dari pelaksanaan aktivitas DP PERTAMINA untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2011, tidak terdapat pelanggaran atas semua ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Arahan Investasi dari Pendiri baik terhadap manajemen risiko, batasan kuantitatif, maupun batasan kualitatif. Semua transaksi pada jenis-jenis instrumen investasi yang diperkenankan serta persentasenya pada setiap tanggal penempatan terhadap jumlah investasi telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan Arahan Investasi.
2. Tingkat pemenuhan likuiditas terhadap pembayaran manfaat pensiun untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2011, telah sesuai dengan pemenuhan tingkat likuiditas minimum.
Jakarta, Maret 2012
Pengurus DP PERTAMINA
A. LAPORAN PENGURUS
Dalam rangka memenuhi kewajiban pelaporan DP PERTAMINA, dengan ini disampaikan informasi perkembangan Kepesertaan, Laporan Valuasi Aktuaria dan Laporan Keuangan DP PERTAMINA Tahun 2011.
Dalam menjalankan tugas pengelolaan DP PERTAMINA, Pengurus bekerja berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun beserta Peraturan Pelaksanaan lainnya, Peraturan DP PERTAMINA (PDP) dan Arahan Investasi yang telah ditetapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero) selaku Pendiri.
Pengurus mempunyai komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada para pensiunan yakni membayar Manfaat Pensiun tepat kepada yang berhak, tepat jumlah dan tepat waktu serta berupaya terus menumbuh kembangkan dana investasi. Pengelolaan portofolio investasi DP PERTAMINA senantiasa dilakukan dengan penuh kehati-hatian (prudent) dengan tetap berupaya mendapatkan hasil investasi yang optimal.
I. KEPESERTAAN
1. Jumlah Peserta per 31 Desember 2011.
Jumlah Peserta Aktif (Pekerja) sebanyak 12.203 orang, Peserta Pensiunan sebanyak 46.066 orang, dan Hak Pensiun Ditunda sebanyak 281 orang. Total peserta aktif dan pensiunan sebanyak 58.550 orang, dengan rincian sebagai berikut :
- 25/01/2013 00:39 - 3 Nomor Telepon GSM khusus untuk pensiunan
- 14/01/2013 15:54 - Pertimbangan Bila mengambil Manfaat Pensiun Sekaligus
- 26/11/2012 15:59 - Nomor Telepon Tambahan Khusus untuk Pensiunan
- 26/11/2012 09:38 - Proses Kenaikan Manfaat Pensiun
- 23/07/2012 15:02 - Pemberitahuan Kenaikan Manfaat Lain 2012
- 06/03/2012 10:30 - Pendapatan Investasi DP Pertamina Tahun 2011 Lampaui 1 Triliun
- 01/03/2012 13:53 - 43 Tahun DP Pertamina
- 15/08/2011 14:32 - Laporan Kinerja DP Pertamina Semester I Tahun 2011
- 27/07/2011 14:50 - Penerimaan Iuran Dan Pengelolaan Investasi DPP
- 11/07/2011 10:19 - Kunjungan Studi Banding Dapen Kompas - Gramedia




