Peningkatan Layanan

Customer Officers akan bertugas melayani segala kebutuhan para Pensiunan terkait dengan pembayaran Manfaat Pensiun dan administrasi kepensiunan, seperti pajak, iuran, NPWP, Attestatie de Vita, dsb.
Ruang pertemuan tersebut dapat pula digunakan untuk para pensiunan yang membutuhkan tempat pertemuan antar sesama pensiunan, ataupu ruang tunggu untuk para pensiunan.
Ruang Pertemuan Lantai Dasar di Dana Pensiun PERTAMINA dapat dipergunakan mulai 1 Nopember 2009.
Adapun tata cara pemakaian ruangan sebagai berikut :
- Bilamana akan diadakan pertemuan-pertemuan, Bapak/Ibu dapat mengirimkan surat permohonan peminjaman ruangan kepada Manajer Kepensiunan Dana Pensiun PERTAMINA paling lambat 1 minggu sebelum dilaksanakannya pertemuan tersebut dengan menyebutkan waktu dan jumlah orang.
- Bila Bapak/Ibu akan menggunakan ruang pertemuan secara perorangan agar menunjukkan identitas (Kartu Pensiun) kepada petugas Security Dana Pensiun PERTAMINA.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka pembayaran Manfaat Pensiun yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai Dasar pada tanggal 1 & 2 setiap awal bulan akan ditiadakan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2010. Untuk itu kami menghimbau agar Para Pensiunan berkenan membuka rekening tabungan pada Bank terdekat dengan tempat tinggal Bapak/Ibu.
Setelah memiliki rekening tabungan pada Bank, diharapkan Bapak/Ibu segera menginformasikannya ke DP PERTAMINA dengan cara:
- Mengisi “Formulir Alamat Pembayaran Manfaat Pensiun” di Bagian Pembayaran Manfaat Pensiun, Gedung Dana Pensiun PERTAMINA Lantai 3, dengan melampirkan foto copy buku rekening tabungan Bank, atau
- Mengirim surat melalui pos ke Kantor DP PERTAMINA, Jl.M.I. Ridwan Rais No.7A, Jakarta 10110 dengan melampirkan foto copy buku rekening tabungan Bank, atau melalui facsimile ke nomor : 021-3453021 atau 021-3804623
Surat dan fotocopy buku rekening tabungan Bank diharapkan diterima oleh DP PERTAMINA selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2009.
Apabila Bapak/Ibu tidak berkenan membuka rekening tabungan pada Bank, kami akan memberikan layanan Pembayaran Manfaat Pensiun melalui teller ( secara tunai ) sesuai pilihan Bapak/Ibu, pada :
- Bank Muamalat Kantor Pusat Jakarta, Gedung Arthaloka Lt. Dasar, Jl. Jenderal Sudirman kav. 2 Jakarta, atau
- Bank BTPN Jakarta Gunung Sahari, Jl. Gunung Sahari Raya no. 87 Jakarta.
Bilamana Bapak/Ibu memerlukan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Layanan Kepensiunan Dana Pensiun PERTAMINA, telepon 021-3802280/3802281.


- 02/03/2011 10:12 - Peluncuran Penggunaan SMS Center DP Pertamina
- 01/03/2011 10:59 - Studi Banding Dapen Angkasa Pura II ke DP Pertamina
- 01/03/2011 10:14 - 42 Tahun DP Pertamina
- 02/02/2011 15:17 - Presentasi Kenaikan Manfaat Pensiun Kepada Pensiunan PERTAMINA
- 18/10/2010 08:18 - Waspada Penipuan Terhadap Para Pensiunan
- 09/08/2010 15:11 - Studi Banding DapenBI ke DP PERTAMINA
- 07/07/2010 08:11 - Simulasi Kebakaran di Lantai 3 Gedung DP PERTAMINA
- 01/07/2010 11:15 - Studi Banding Dapen TELKOM Ke DP PERTAMINA
- 24/05/2010 13:20 - Buku Laporan Tahunan 2009
- 24/05/2010 11:24 - Penggantian Pejabat Operasi Gedung Oil Centre (OC)
- 15/04/2010 07:40 - Laporan Dewan Pengawas DP PERTAMINA Tahun 2009 Kepada Pendiri
- 31/03/2010 15:18 - Pengurus DPP Melakukan Kunjungan ke Pendiri dan Mitra Pendiri
- 10/03/2010 14:15 - Ringkasan Kinerja DP Pertamina th 2009
- 18/02/2010 19:36 - 41th DP Pertamina
- 17/02/2010 15:40 - Pengalihan Pembayaran MP
- 07/01/2010 11:26 - Perlunya NPWP
- 09/12/2009 16:33 - DP PERTAMINA MERAIH PENGHARGAAN ADPI AWARD 2009


